Pangkalpinang, Rabu (18/9/2024) - Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Panitera, Bapak Suryadi, S.H., dan Sekretaris, Ibu Dora Natalia Singarimbun, S.E., M.M. mengikuti Rapat Pengarahan pada Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. Rapat ini sehubungan dengan hasil Pembinaan tentang Peran Pengawasan dan Pembinaan Pimpinan dalam Meningkatkan Profesioanlisme Hakim dan Aparatur Pengadilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Tahun 2024 yang diikuti oleh Ketua PTUN Pangkalpinang pada 13-15 September 2024 yang lalu.
Adapun pengarahan yang diberikan oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, yaitu:
Bagian Kepaniteraan
- Melengkapi dokumen yang harus diupload pada SIPP untuk meningkatkan penilaian pada Evaluasi Implementasi SIPP.
- Melaporkan kendala jika ada permasalahan pada SIPP pada bagian Pengembangan dan IT Mahkamah Agung.
- Penyelesaian Dokumen Laporan Manajemen Resiko.
- Unit Pengendalian Gratifikasi pada Pelayanan PTSP.
Bagian Keskretariatan
- Menjaga kedisiplinan Hakim dan ASN dikarenakan kedisiplinan dipantau oleh Dirjen Badilmiltun, dan pada hasil pemaparan oleh Dirjen Badilmiltun, Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang termasuk yang paling sedikit dalam melakukan pelanggaran kedisiplinan.
- Menjaga Kualitas Kinerja PTSP dengan memberikan briefing kepada Petugas PTSP secara rutin.
- Melaksanakan penanaman budidaya Tanaman Obat Keluarga (Toga) untuk menambah keasrian lingkungan kantor Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.
Diharapkan dengan adanya pengarahan ini, dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. (YL)