Visi merupakan gambaran masa depan yang merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang. Visi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang mengacu pada visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut :
“Terwujudnya Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang yang Agung”
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan terwujud dengan baik.
Untuk mencapai visi tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menetapkan misi sebagai berikut :
- Menjaga Kemandirian Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang;
- Memberikan Pelayanan Hukum yang Berkeadilan Kepada Pencari Keadilan;
- Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang;
- Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.