Pangkalpinang, Senin (23/9/2024) - Pukul 14.00 WIB bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, seluruh aparatur PTUN Pangkalpinang mengikuti Rapat Dinas Bulan September. Rapat dipimpin oleh Ketua PTUN Pangkalpinang, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H., Beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai tentang kedisiplinan sesuai dengan PERMA Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2022.
Adapun agenda yang dibahas pada rapat bulanan ini, yaitu:
Bagian Kesekretariatan membahas mengenai :
1. Website harus diupdate secara berkala
2. Dibuatkan postingan public campaign seminggu sekali pada postingan di media sosial
3. Ruangan ATK untuk dibuatkan kartu stok persediaannya untuk mutasi masuk dan keluar persediaan pada saat ada transaksi secara manual sesuai dengan Surat Badan Urusan Administrasi (BUA) Nomor: 122/BUA.4/PL1.2/VIII/2024 tentang Penatausahaan BMN Berupa Persediaan pada Lingkungan Mahkamah Agung RI
4. Pembangunan Zona Integritas harus tetap berpedoman pada Rencana Kerja (Renja) yang telah dibuat
Bagian Kepaniteraan membahas mengenai :
1. Laporan bulanan telah dikerjakan dan dikirimkan
2. Mengenai sarpras pada ruangan sidang dan PTSP harap diperhatikan
3. Untuk satpam yang bertugas, harus selalu standby jika sidang masih berlangsung.
Selain itu ada tambahan dari Ketua PTUN Pangkalpinang, terkait penanaman Tanaman Obat Kelurga (TOGA). Setiap pegawai bisa membawa satu tanaman TOGa (Tanaman Obat Keluarga) yang akan ditanam pada lingkungan Kantor PTUN Pangkalpinang. Rapat diakhiri dengan doa bersama. (YL)