Pangkalpinang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang melaksanakan Pengawasan Rutin ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang selama 3 hari mulai dari hari Rabu s.d. Jumat, 7 s.d. 9 Agustus 2024. Ketua Tim Pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak Irhamto, S.H. beserta tim disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H.
Pengawasan rutin oleh Pengadilan Tingkat Banding ini berfungsi untuk menjaga agar pelaksanaan tugas Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang sebagai lembaga peradilan telah sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga mengendalikan agar administrasi peradilan dikelola secara tertib sebagaimana mestinya, dan aparat pengadilan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.Pengawasan dimulai dengan memeriksa kelengkapan administrasi baik di bagian kepaniteraan maupun di bagian kesekretariatan.
Di akhir pengawasan, Bapak Irhamto, S.H., selaku Ketua Tim Pengawasan, mengingatkan untuk tetap selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan di lingkungan Kantor. “Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan. Tapi untuk memastikan administrasi sudah dilaksanakan dengan baik.”, ucap beliau.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. (YL)