Pangkalpinang - 27 Agustus 2026, Dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kunjungan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap keterbukaan informasi sekaligus upaya untuk memastikan pelayanan informasi publik di lingkungan PTUN Pangkalpinang berjalan secara transparan, mudah diakses, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam Kegiatan ini, Ketua PTUN Pangkalpinang, Bapak Andi Maderumpu, S.H., M.H., bersama Atasan PPID PTUN Pangkalpinang, Bapak Muhammad Tayib, S.E., S.H., memaparkan berbagai strategi, inovasi, dan komitmen dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik.
Setelah dilakukan pemaparan, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibu Ita Rosita, S.P., C.Med., beserta jajaran Komisi Informasi.
Melalui kegiatan ini, PTUN Pangkalpinang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dengan memanfaatkan digitalisasi dan berbagai kanal informasi. Langkah ini diharapkan dapat membuat informasi mengenai layanan, kegiatan, kebijakan, serta berbagai informasi publik di PTUN Pangkalpinang semakin mudah ditemukan, dipahami, dan diakses oleh masyarakat.
PTUN Pangkalpinang akan terus berupaya memberikan pelayanan informasi publik yang terbuka, inovatif, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan dan berintegritas.
(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)