Pekan kerja diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Ibu Fitri Wahyuningtyas, S.H., M.H. Dalam amanat apel, beliau mengingatkan salah satu dari 8 Nilai Utama Mahkamah Agung, yaitu Responsibilitas.
Responsibilitas berarti setiap aparatur peradilan harus mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mengutamakan pelayanan yang adil dan profesional bagi masyarakat pencari keadilan.
Senin, 11 Mei 2026, Kegiatan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Lanjutan Kepaniteraan bagi Panitera Pengganti di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pelayanan peradilan.
Selasa, 12 Mei 2026, PTUN Pangkalpinang mengikuti Pendampingan SMAP Tahap II secara daring dengan agenda Penyusunan Sasaran dan Rencana Kerja SMAP sebagai bentuk komitmen dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas korupsi.
Rabu, 13 Mei 2026, Dilaksanakan sidang terbuka untuk umum dengan agenda tambahan bukti surat dari para pihak dalam perkara Nomor 2/G/TF/2026/PTUN.PGP. Kegiatan persidangan berjalan dengan tertib, lancar.
Walaupun pekan kerja kali ini hanya berlangsung selama 3 hari, semangat dan dedikasi seluruh aparatur PTUN Pangkalpinang tetap berjalan maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.


(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)