Pekan kerja di PTUN Pangkalpinang berlangsung singkat dengan hanya tiga hari kerja. Namun, keterbatasan waktu tersebut tidak mengurangi semangat dan komitmen seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal.
Kamis, 26 Maret 2026, dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi kelengkapan pengisian evidence yang bertempat di Ruang Media Center secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan kualitas kinerja dan akuntabilitas.
Jumat, 27 Maret 2026, Hakim PTUN Pangkalpinang turut menghadiri Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2025.
Pekan kerja kemudian ditutup dengan apel sore yang dipimpin oleh Ibu Regina Lois Priscilla Sipahutar, S.H., M.H. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin kepada seluruh aparatur seiring masih dalam suasana Idulfitri. Beliau juga mengingatkan kembali pentingnya penerapan Budaya Kerja 5S, khususnya Sopan, sebagai wujud penghormatan kepada sesama yang tercermin dalam sikap dan tutur kata, serta diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.


(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)