Pekan kerja diawali dengan apel pagi yang dipimpin Ibu Nuranisyah, S.H., dengan penekanan pada disiplin, kebersamaan, semangat melayani, serta implementasi PERMA 7, 8, dan 9 Tahun 2016.
Pada hari yang sama, digelar Sidang Terbuka untuk Umum dalam perkara 9/G/KI/2025/PTUN.PGP dengan agenda pemeriksaan tambahan bukti surat. Selain itu, diselenggarakan Eksaminasi Pejabat Kepaniteraan di Lingkungan PTTUN Palembang TA 2025 yang diikuti oleh Bapak Jonathan Santoso, S.H., M.H.
Tanggal 25 November 2025, Ketua dan Wakil Ketua PTUN Pangkalpinang memberikan Briefing kepada petugas PTSP untuk peningkatan kualitas pelayanan informasi dan peradilan. Pada hari tersebut, dilaksanakan juga sidang secara elektronik melalui e-Court pada Perkara No. 6/G/2025/PTUN.PGP dan sidang pemeriksaan persiapan Perkara No. 14/G/2025/PTUN.PGP.
Pada Tanggal 26 November 2025, Ketua dan Wakil Ketua memimpin Rapat Koordinasi terkait Laporan Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP). Ketua PTUN Pangkalpinang juga menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala, Bapak Dendy Prasetya, S.Psi. menghadiri pembukaan konsultasi publik Kanwil Kemenag Babel.
Di tanggal 27 November 2025, PTUN Pangkalpinang menggelar Sidang Terbuka Untuk Perkara 8/G/2025/PTUN.PGP dengan agenda tambahan bukti, pemeriksaan ahli dan saksi. Selanjutnya, Ketua dan Kasubbag Kepegawaian mengikuti Sosialisasi Regulasi Kepegawaian. Di tanggal yang sama, Ketua PTUN Pangkalpinang juga menerima kunjungan dari Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung. Selain itu, dilaksanakan juga Sosialisasi BIMTEK Manajemen terkait Hak Cuti, JKK/JKM, dan Disiplin yang diiikuti oleh seluruh PPPK.
Pada 28 November 2025, dilaksanakan senam bersama Paguyuban DYK guna mempererat kekompakan dan menjaga kesehatan.Pada hari yang sama, Hakim PTUN Pangkalpinang menghadiri Kegiatan PTBI Tahun 2025 di Bank Indonesia
Menutup pekan ini, dilaksanakan apel sore yang dipimpin oleh Ketua PTUN Pangkalpinang yang memberikan apresiasi atas kinerja aparatur dan mengingatkan kembali pentingnya mempedomani PERMA 7, 8, dan 9 Tahun 2016.





(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)
#BerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun
#instansibangkabelitung
#pttun_palembang
#provkepulauanbangkabelitung
#bangkabelitung
@ditjenbadilmiltun
@pttun_palembang