|
|
Sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Badilmiltun Nomor 109/DJMT/KEP/VII/2024 tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara, maka dilakukan rapat untuk membahas penyesuaian layout PTSP. Perubahan layout ini bertujuan agar tata letak layanan PTSP dapat disesuaikan dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal, tertib, dan nyaman. (Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang) #BerAKHLAK
|
