Palembang - Dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan wawasan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), Panitera Muda Perkara, Kepala Sub Bagian PTIP, dan Staf PTIP mengikuti Rapat Koordinasi Pendampingan Penyusunan LKjIP. Bertempat di Ruang Sidang Indroharto Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 22-24 Januari 2025.
Pada kegiatan ini, Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menerima Piagam Penghargaan atas pencapaian Nilai AKIP tertinggi se-wilayah Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang dengan nilai 87,90 (A). (YL)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|

.jpeg)



