Pekanbaru - Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan dalam rangka peningkatkan kualitas penatausahaan Barang Milik Negara dan Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang melakukan kunjungan studi tiru dan replikasi aplikasi SIANTAM ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. Tim dari Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, yang dipimpin oleh Hakim, Bapak Ryan Surya Pradhana, S.H, M.H. didampingi oleh Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, Pranata Komputer dan staf Kepaniteraan Muda Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang diterima oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru, Bapak Hariyanto Sulistyo Wibowo, S.H. , beserta jajarannya. Kegiatan Studi Tiru dan Replikasi Aplikasi SIANTAM ini dilaksanakan selama 3 hari pada hari Kamis s.d. Sabtu, 19 s.d. 21 Desember 2024, bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru. (YL)
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)
