Pangkalpinang, Senin (2/12/2024) - Bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, tim Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) PTUN Pangkalpinang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev).
Dalam kegiatan monev tersebut, tim UPG memaparkan hasil monitoring, termasuk analisis data laporan gratifikasi dan kepatuhan pegawai terhadap kebijakan pengendalian gratifikasi. Semoga dengan diadakannya monev ini, dapat memperkuat pengawasan internal dan mendorong budaya anti-gratifikasi yang lebih kuat di PTUN Pangkalpinang. (YL)
|
|
|
|
|
|
|
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
