Copy of Header Website (2).svg

PEMBINAAN PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA PALEMBANG DI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG

on . Dilihat: 3595

WhatsApp Image 2024-06-12 at 13.34.30.jpeg

Pangkalpinang, Rabu (1/6/2024) - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Bapak Kamer Togatorop, S.H., M.AP selaku Ketua Tim Pembinaaan, Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Ibu Rahma Kurnia Fitri, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Ibu Yurista Sukmah, S.Sos, serta seluruh aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang menghadiri Pembinaan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang Ke Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang.

Pada pembinaan kali ini, Wakil Ketua PTTUN Palembang kembali mengingatkan kepada aparatur peradilan untuk tetap mempedomani PERMA 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Beliau juga mengingatkan untuk menjunjung tinggi integritas. “Integritas luas artinya tapi dapat kita rasakan apa itu integritas. Pada intinya, integritas itu harus sejalan pikiran dan perbuatan.”, ucap beliau dalam sambutannya.

WhatsApp Image 2024-06-12 at 10.43.45.jpeg

 

WhatsApp Image 2024-06-12 at 10.43.47.jpeg

Kegiatan pembinaan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Panitera dan Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara  Palembang. Acara diakhiri dengan foto bersama. (YL)

WhatsApp Image 2024-06-12 at 10.43.41.jpeg

 

WhatsApp Image 2024-06-12 at 10.43.42 (1).jpeg

WhatsApp Image 2024-06-12 at 10.43.42.jpeg

 

WhatsApp Image 2024-06-12 at 10.43.42 (2).jpeg

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

Alamat:
Jl. Pulau Bangka, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684

Telepon: 0717-9111513
 info@ptun-pangkalpinang.go.id

Kunjungi Kami

  

 

Statistik Pengunjung

15654355
Hari Ini
Kemaren
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
5383
7413
12796
15583501
28277
309340
15654355

IP Anda : 216.73.217.7
2026-08-04 15:57