Terkait Transaksi Dana Masuk pada Rekening Perkara PTUN Pangkalpinang, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang menginformasikan bahwa terdapat transaksi dana masuk dari pihak yang belum diketahui pada rekening perkara, dengan total sebesar Rp179.000,- yang berasal dari transaksi pada bulan Maret, April, dan Mei 2026.