Pangkalpinang, 10 September 2026, Dalam rangka implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, Wakil Ketua PTUN Pangkalpinang, Ibu Lucya Permata Sari, S.H., M.Hum., selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) SMAP, melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Mitra Kerja PTUN Pangkalpinang bersama PLBH Legal Justice Bangka Belitung dan Fiber Network Indonesia.
Melalui Sosialisasi serta penandatanganan Pakta Integritas ini, PTUN Pangkalpinang berharap seluruh mitra kerja memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan hubungan kerja yang profesional, berintegritas, bebas dari praktik penyuapan, serta menjunjung tinggi etika dan ketentuan yang berlaku.
(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)