PENGUMUMAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1446 H PADA PTSP PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG
|
|
.
Sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 H di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya
maka berikut kami informasikan Jam Layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang selama bulan Ramadhan
.
Jam Layanan Hari Senin s.d. Kamis : Pukul 08.00 - 15.00 WIB
Istirahat : Pukul 12.00 - 12.30 WIB
.
Jam Layanan Hari Jumat : Pukul 08.00 - 15.30 WIB
Istirahat : Pukul 11.30 - 12.30 WIB
.
(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)
.
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilmiltun
#pttun_palembang
#provkepulauanbangkabelitung
#instansibangkabelitung
@ditjenbadilmiltun
@pttun_palembang





_2.jpg)


