PENGUMUMAN
Berdasarkan Seleksi Posbakum oleh panitia seleksi Posbakum pada tanggal 18 Desember 2020, telah dinyatakan Posbakum yang memenuhi Kriteria sebagai Lembaga Pemberi Layanan Hukum di PTUN Pangkalpinang adalah :" Lembaga Perlindungan Hukum & Hak Asasi Manusia Pancasila (LPH & HAM PANCASILA). Keputusan Panitia Posbakum tidak dapat diganggu gugat.

|
Pangkalpinang, 21 Desember 2020 (Humas PTUN Pangkalpinang) |