Copy of Header Website (2).svg

PENGUMUMAN

on . Dilihat: 15

Terkait Transaksi Dana Masuk pada Rekening Perkara PTUN Pangkalpinang, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang menginformasikan bahwa terdapat transaksi dana masuk dari pihak yang belum diketahui pada rekening perkara, dengan total sebesar Rp179.000,- yang berasal dari transaksi pada bulan Maret, April, dan Mei 2026.

Bagi Bapak/Ibu yang merasa pernah melakukan transfer ke rekening perkara PTUN Pangkalpinang dan terdapat kesalahan transfer, kami mengimbau untuk segera melakukan konfirmasi dengan menghubungi PTSP PTUN Pangkalpinang secara langsung atau melalui WhatsApp PTUN Pangkalpinang (+62 821 8123 7422) dengan membawa data dan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.

⏰ Batas waktu konfirmasi adalah 1 (satu) minggu sejak pengumuman ini diterbitkan.

Apabila sampai dengan batas waktu tersebut tidak terdapat pihak yang melakukan konfirmasi atau mengajukan klaim atas dana tersebut, maka dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara.

Demikian pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan biaya perkara PTUN Pangkalpinang.

PENGUMUMAN.jpeg


(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

Alamat:
Jl. Pulau Bangka, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684

Telepon: 0717-9111513
 info@ptun-pangkalpinang.go.id

Kunjungi Kami

  

 

Statistik Pengunjung

15987470
Hari Ini
Kemaren
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
635
5941
30931
15914118
154781
206611
15987470

IP Anda : 216.73.216.223
2026-09-25 02:22