Copy of Header Website (2).svg

APRIL : A NYA APA SIH ? ANTI GRATIFIKASI

on . Dilihat: 165

No excuse, no compromise. Gratifikasi bukan budaya, tapi pelanggaran yang harus ditolak. Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang berkomitmen menjaga integritas dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun baik hadiah, uang, maupun fasilitas lainnya. Karena pelayanan publik harus berdiri di atas kejujuran, bukan kepentingan.

Jangan sampai nilai integritas runtuh hanya karena “sekadar pemberian”.

Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui: 🌐 siwas.mahkamahagung.go.id

ANTI GRATIFIKASI

(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

Alamat:
Jl. Pulau Bangka, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684

Telepon: 0717-9111513
 info@ptun-pangkalpinang.go.id

Kunjungi Kami

  

 

Statistik Pengunjung

15990837
Hari Ini
Kemaren
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
4002
5941
34298
15914118
158148
206611
15990837

IP Anda : 216.73.216.141
2026-09-25 14:49