No excuse, no compromise. Gratifikasi bukan budaya, tapi pelanggaran yang harus ditolak. Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang berkomitmen menjaga integritas dengan tidak menerima pemberian dalam bentuk apa pun baik hadiah, uang, maupun fasilitas lainnya. Karena pelayanan publik harus berdiri di atas kejujuran, bukan kepentingan.
Jangan sampai nilai integritas runtuh hanya karena “sekadar pemberian”.
Jika menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui: 🌐 siwas.mahkamahagung.go.id
(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)