Copy of Header Website (2).svg

TAU GAK HAL-HAL YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN PADA SAAT JAM PELAYANAN?

on . Dilihat: 233

 

WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.20.56.jpeg

Merujuk pada hal hal yang tidak boleh dilakukan saat melakukan pelayanan di PTSP Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang, Kami berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan etika kerja, kepatuhan terhadap SOP, serta menjunjung tinggi profesionalisme.

PTUN Pangkalpinang dalam mempertahan pelayanan yang prima serta menjaga kepercayaan bagi masyarakat menerapkan nilai Transparan, Amanah, Jujur, Akuntabel dan Mandiri sehingga menghadirkan layanan yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Saksikan video berikut untuk penjelasan selengkapnya: https://youtube.com/shorts/EN-XrIzyXq0 

(Tim Redaksi PTUN Pangkalpinang)

 

 

Hubungi Kami

Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

Alamat:
Jl. Pulau Bangka, Padang Baru, Kec. Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684

Telepon: 0717-9111513
 info@ptun-pangkalpinang.go.id

Kunjungi Kami

  

 

Statistik Pengunjung

15990506
Hari Ini
Kemaren
Minggu Ini
Minggu Lalu
Bulan Ini
Bulan Lalu
Total
3671
5941
33967
15914118
157817
206611
15990506

IP Anda : 216.73.217.151
2026-09-25 13:44