|
|
Pangkalpinang, Selasa (20/8/2027) - Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, Hakim, seluruh aparatur dan PPNPN PTUN Pangkalpinang mengikuti Rapat Dinas Bulan Agustus. Rapat dipimpin oleh Ketua PTUN Pangkalpinang, Bapak Roni Erry Saputro, S.H., M.H.
Rapat Dinas Bulan Agustus dimulai dengan pembahasan materi sebagai berikut :
Bagian Kesekretariatan membahas mengenai :
1.Monev Standard Operating Procedure (SOP), yg dimana diselenggarakan pada masing-masing bagian, dan akan apa yg dirubah menjadi apa dituangkan dalam dokumen notulen dan eviden foto penyelenggaraan Monev Standard Operating Procedure (SOP).
2.Pelaksanaan Monev PPID Tahun 2024 terkait perubahan tampilan Website PPID PTUN Pangkalpinang.
3.Terkait Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), admin akan kami ganti dari Panitera Muda Hukum ke Kepala Sub Bagian PTIP, sesuai arahan secara lisan dari Kepala Bagian Ortala Biro Renog Mahkamah Agung.
4.Terkait penginputan data SIPPN, Sekretaris meminta antara Kepaniteraan dan Kesekretariatan saling bersinergi karena data laporan yg diinput merupakan kegiatan teknis pada bagian Kepaniteraan.
Agenda Rapat Dinas Bulan Agustus dilanjutkan dengan pembahasan Bagian Kepaniteraan mengenai :
1.Tindak Lanjut atas hasil temuan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang telah dilaksanakan perbaikannya.
2.Dihimbau kepada masing-masing meja pelayanan, agar disiplin dalam administrasi kepaniteraan dengan tetap melakukan pengecekan pada aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS) secara berkala.
Materi tambahan : Agen Perubahan, Ibu Dora Natalia Singarimbun, S.E., M.M., memberikan pemaparan terkait dengan Laporan Rencana Tindak Agen Perubahan, dimana Rencana Tindak Agen perubahan berpedoman pada Nilai Organisasi, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Rapat diakhiri dengan doa bersama. (YL)
|
|
|
|
|
|
|



.jpeg)
.jpeg)